a.
Pengertian
Ada beberapa definisi klausa menurut
para ahli bahasa yakni sebagai berikut :
1.
Menurut kridalaksana, klausa
merupakan satuan gramatikal yang berupa gabungan kata, minimal terdiri dari
subjek dan predikat serta berpotensi menjadi kalimat.
2. Ramlan mengatakan
bahwa klausa merupakan satuan gramatik yang terdiri atas S, P, (O), (Pel), dan (K).
3. H. Alwi, klausa
merupakan satuan sintaksis yang terdiri atas dua kata atau lebih dan mengandung
unsur predikasi.
4. Klausa adalah satuan sintaksis yang bersifat predikatif.
Artinya, didalam satuan atau konstruksi itu terdapat sebuah predikat, bila
dalam satuan itu tidak terdapat predikat, maka satuan itu bukan sebuah klausa
(Chaer,2009:150).
5. Menurut pendapat
Arifin (2008:34) klausa adalah satuan gramatikal yang berupa gabungan kata yang
sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat. Klausa atau gabungan kata
itu berpotensi menjadi kalimat.
Dari beberapa pendapat ahli di atas, dapat
disimpulkan bahwa klausa adalah gabungan dari beberapa kata yang
sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat, boleh dilengkapi (objek),
(pelengkap), dan (keterangan).
Dari batasan-batasan tersebut dapat diketahui bahwa klausa :
a. Merupakan deretan kata yang merupakan satuan gramatik, satuan sintaksis atau
bentuk linguistik,
b. Hanya memiliki satu predikat,
c. Mengandung unsur S P (O) (PEL) (KET),
d. Belum memiliki intonasi akhir atau tanda baca tertentu.
Jadi tidak
semua kelompok kata dapat dikatakan sebagai klausa, karena kata yang membentuk
konstruksi klausa harus mengandung
ciri-ciri tersebut.
b. Jenis-Jenis
Klausa
Berdasarkan distribusi unitnya,
klausa diklasifikasikan atas klausa bebas, dan klausa terikat (Cook melalui
Tarigan ,2009: 76). Sedangkan
menurut Arifin (2008: 34), berdasarkan distribusi satuannya, klausa dapat
dibagi menjadi klausa bebas dan klausa terikat.
1.
Klausa Bebas
Klausa bebas dalam kalimat majemuk subordinatif disebut klausa atasan, dan
klausa terikat disebut klausa bawahan (Chaer,2009:161). Disebut klausa bebas
jika unsur-unsur fungsinya lengkap dan jika diberi intonasi final dapat menjadi
kalimat. Sedangkan klausa terikat
unsur-unsur fungsinya tidak lengkap.
Klausa Bebas adalah klausa yang mampu
berdiri sendiri sebagai kalimat sempurna, tidak menjadi bagian yang terikat
pada klausa yang lain (Sukini,
2010:44).
Arifin (2008: 34) mengatakan bahwa klausa
bebas adalah klausa yang berpotensi menjadi kalimat lengkap.
Contoh :
a. mari bernyanyi
b. Universitas
PGRI memperhatikan minat mahasiswa
c. jangan bersuara
d. ayah membuat
layang-layang
e. saya akan
datang
2. Klausa Terikat
Klausa terikat adalah klausa yang tidak mampu berdiri sendiri sebagai
kalimat sempurna, dan menjadi bagian
yang terikat dari konstruksi yang lain (Sukini, 2010:44).
Cook melalui
Tarigan (2009: 52) menjelaskan bahwa Klausa terikat adalah klausa yang tidak
dapat berdiri sendiri sebagai kalimat sempurna; hanya mempunyai potensi sebagai
kalimat tak sempurna.
Arifin (2008: 34) mengatakan bahwa klausa terikat adalah klausa yang tidak
berpotensi menjadi kalimat lengkap, tetapi hanya berpotensi menjadi kalimat
minor.
Dari ketiga pendapat tersebut yang menjadi kesepakatan dalam batasan klausa
terikat adalah potensinya tidak akan menjadi kalimat sempurna dan tidak dapat
berdiri sendiri.
Contoh :
a. meskipun telah
mengumpulkan makalah...
b. jika hanya
menyalin...
c. biarpun
kecil...
d. karena hari
sudah malam...
e. ...kalau
diundang
Berdasarkan ada tidaknya unsur negasi pada predikat,
klausa diklasifikasikan atas klausa positif, dan klausa negatif (Ramlan melalui
Sukini, 2010:45).
1.
Klausa Positif
Klausa positif
ialah klausa yang tidak memiliki kata negasi/pengingkaran pada fungsi
Predikat.
Contoh:
a.
mereka
diliputi oleh perasaan senang
b. mertua itu
sudah dianggap sebagai ibunya
c.
pak ketua
hadir hari ini
d. Lili seorang
penari
e.
orang tuanya
masih ada
f.
yang dicari
hanya dia
2. Klausa Negatif
Klausa negatif ialah klausa yang predikatnya memiliki
unsur negasi. Unsur negasi adalah unsur yang mengandung pengingkaran, seperti
kata tidak, tak, bukan, tiada, belum, dan jangan.
Contoh:
a. orang tuanya
sudah tiada
b. yang dicari
bukan dia
c. pak ketua
tidak hadir hari ini
d. tak
seorangpun yang mau
e. mertua itu
masih belum dianggap sebagai ibunya
f. mereka
bertanding tanpa pelatih
Berdasarkan kategori pengisi fungsi predikat, klausa
diklasifikasikan atas klausa verbal, dan klausa nonverbal (Cook melalui
Tarigan, 2009:76). Sedangkan
menurut Arifin (2008: 38), berdasarkan strukturnya, klausa dapat dibedakan
menjadi klausa verbal dan klausa nonverbal.
Menurut Chaer (2009: 151),
berdasarkan kategori pengisi fungsi P
dapat dibedakan adaanya: klausa verbal, klausa nominal, klausa ajektifal,
klausa preposisional, klausa numeral.
Dalam pembahasan ini klasifikasi
klausa berdasarkan kategori pengisi
fungsi predikat terdiri dari klausa verbal dan klausa nonverbal. Klausa verbal
terbagi menjadi klausa transitif
dan klausa intransitif. Klausa transitif berdasarkan hubungan aktor
aksi,diklasifikasikan menjadi klausa aktif, klausa pasif, klausa medial dan
klausa resiprokal. Klausa nonverbal terdiri atas
klausa nominal, adjektival, numeral, dan preposisional.
1. Klausa Verbal
Klausa Verbal adalah klausa yang
predikatnya berkategori kata kerja (Sukini, 2010:46). Klausa Verbal adalah klausa yang berpredikat verbal
(Tarigan, 2009:77).
Arifin (2008: 38) mengatakan
bahwa klausa verbal adalah klausa yang predikatnya verba. Jadi klausa verbal memiliki predikat yang berupa kata kerja.
Contoh:
a. petani
mengerjakan sawahnya dengan tekun
b. dengan rajin, bapak guru memeriksa karangan murid
c. mereka memancing di sungai
d. kita
menyanyi bersama
Berdasarkan struktur internalnya,
klausa verbal dapat dibedakan menjadi dua, yaitu klausa
transitif dan klausa intransitif (Tarigan, 2009:77).
Menurut Arifin (2008: 38), klausa
verbal terdiri atas klausa verbal aktif transitif dan klausa verbal aktif tak
transitif.
a) Klausa Transitif
Klausa transitif
adalah klausa yang mengandung kata kerja transitif, yaitu kata kerja
yang menghendaki hadirnya objek(Sukini,
2010:46).
Menurut (Tarigan, 2009:44), Klausa
transitif adalah klausa yang mengandung
kata kerja transitif, yaitu kata kerja yang mempunyai kapasitas memiliki satu
atau lebih obyek.
Contoh:
a. Rudi mengagumi Yuli
b. ayah
membelikan adik sepatu roda
Klausa transitif jika dilihat dari hubungan aktor aksi, dapat
pula diklasifikasikan menjadi klausa aktif, klausa pasif, klausa medial dan
klausa resiprokal (Tarigan, 2009:77).
Selanjutnya (Tarigan, 2009:77) menjelaskan dan memberi contoh:
a. Klausa Aktif
Klausa aktif
adalah klausa yang subyeknya berperan sebagai pelaku atau aktor.
Arifin
(2008:38) menjelaskan bahwa klausa aktif transitif adalah klausa yang predikat
verbalnya mempunyai sasaran dan/ atau mempunyai objek. Verba yang menjadi
predikatnya berimbuhan meng-, meng-/-I, atau meng-/-kan.
Contoh:
saya
melarang kamu mencangkul kebun itu
siapa menyaksikan
ibu makan nasi itu
dokter
menganjurkan ayah minum kopi
b. Klausa Pasif
Klausa pasif adalah klausa yang subyeknya berperan
sebagai penderita. Arifin (2008:39) menjelaskan bahwa klausa verbal pasif
adalah klausa yang menunjukkan bahwa subjek dikenai pekerjaan atau sasaran
perbuatan seperti yang disebutkan dalam predikat verbalnya. Verba yang menjadi
predikatnya berimbuhan di-,ter-, atau ber-/-an, atau diawali kata kena.
Contoh:
semua tahu nasi
itu di makan ibu
saya melihat sendiri
kopi itu diminum oleh ayah
kakak bercukur kurban tertembak
melarikan diri
melepaskan diri
c. Klausa Medial
Klausa medial adalah klausa yang subyeknya berperan
baik sebagai pelaku maupun penderita.
Contoh:
aku menusuk
jariku
aku merenungi
nasibku
aku
menenangkan pikiranku
si Ani
mengamati wajahnya sendiri
d. Klausa Resiprokal
Klausa
Resiprokal atau klausa refleksif adalah klausa yang subyek dan obyeknya
melakukan perbuatan yang berbalas-balasan (Tarigan,2009:
49).
Contoh:
paman menyuruh saya bersalam-salaman dengan tamu
tetangga, sering mendengar Mak Ari saling caci dengan
Mak Indah
b) Klausa Intransitif
Klausa Intransitif
adalah klausa yang predikat verbalnya
tidak memerlukan kehadiran objek
(Sukini, 2010:47).
Cook melalui Tarigan (2009: 49)
menjelaskan bahwa klausa intransitif
adalah klausa yang mengandung kata kerja intransitif, yaitu kata kerja
yang tidak memerlukan obyek.
Contoh:
a. para
siswa berbaris di lapangan
b. matahari
terbit di timur
c. ayah
pergi ke sawah
2. Klausa Nonverbal
Klausa nonverbal adalah klausa
yang predikatnya berkategori selain kata kerja. Unsur pengisi fungsi P yang
tidak berkategori verbal, antara lain nominal, adjektival, numeral, dan
preposisional (Sukini,
2010:46).
Sementara itu Tarigan (2009:50)
memberikan batasan bahwa klausa nonverbal adalah klausa yang
berpredikat nomina, ajektif, atau adverbia. Klausa nonverbal ini dapat
pula dibagi atas: klausa statif dan klausa ekuasional.
a)
Klausa nominal
Klausa nominal adalah klausa yang
predikatnya berkategori kata benda. Elson dan Pickett melalui Tarigan (2009: 51) mengatakan bahwa klausa
ekuasional adalah klausa yang berpredikat nomina.
Contoh:
a. yang dibeli orang itu sepeda
b. nenekku
dukun
c. adiknya
dokter
d. atap
rumah itu daun rumbia
b) Klausa Adjektival
Klausa adjektival adalah klausa
yang predikatnya berkategori kata keadaan. Elson dan Pickett melalui Tarigan (2009: 51) mengatakan bahwa klausa statif
adalah klausa yang berpredikat ajektif atau yang dapat disamakan dengan ajektif.
Chaer (2009: 158) mengatakan
bahwa klausa ajektifal memiliki fungsi wajib S dan P. Klausa ajektifal dapat
disusun dari fungsi S yang berkategori N dan fungsi P yang berkategori A.
Contoh:
a. harga buku
sangat mahal
b. udaranya panas sekali
c) Klausa Numeral
Klausa numeral adalah klausa yang
predikatnya berkategori kata bilangan.
Chaer (2009: 160) mengatakan bahwa klausa numeral adalah klausa yang fungsi
P nya diisi oleh frase numeral.
Contoh:
a. kerbau petani itu dua ekor
b. gajinya dua juta sebulan
c. uangnya seratus ribu rupiah
Klausa
numeral lazim digunakan bahasa ragam lisan dan ragam bahasa nonformal. Dalam
ragam formal fungsi P akan diisi oleh sebuah verba; dan frase numeral berubah
fungsi menjadi keterangan.
Contoh:
a. kerbau petani itu hanya dua ekor
b. gajinya ada dua juta sebulan
c. uangnya sebesar seratus ribu rupiah
d) Klausa Preposisional
Klausa preposisional adalah
klausa yang predikatnya berkategori kata depan.
Chaer (2009: 159) mengatakan
bahwa klausa preposisional adalah klausa yang fungsi P nya diisi oleh frase
preposisional.
Contoh:
a. kakak di kampus
b. ibu dan ayah ke pasar
c. berangkatnya dari rumah
Klausa preposisional ini lazim
digunakan dalam bahasa ragam lesan dan ragam bahasa nonformal. Dalam ragam
formal fungsi P akan diisi oleh sebuah verba; dan frase preposisinya berubah fungsi
menjadi keterangan.
Contoh:
a. kakak ada di kampus
b. ibu dan ayah berangkat ke pasar
c. berangkatnya berawal dari rumah
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar